Wali Kota Tanjungpinang Lantik 23 PPPK dan CPNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025. Sebanyak 23 orang resmi dilantik, terdiri atas satu orang CPNS lulusan IPDN yang diangkat menjadi PNS, serta 22 PPPK yang mencakup tujuh tenaga kesehatan, tujuh guru, dan delapan tenaga teknis.

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Honorarium Kader Posyandu, Apresiasi Dedikasi Pelayanan Masyarakat

Sekda Tanjungpinang Imbau Warga Cek Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran

Lis Darmansyah Pimpin Rakor Camat dan Lurah, Tekankan Validasi Data Kependudukan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More