Wali Kota Tanjungpinang Lantik 23 PPPK dan CPNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025. Sebanyak 23 orang resmi dilantik, terdiri atas satu orang CPNS lulusan IPDN yang diangkat menjadi PNS, serta 22 PPPK yang mencakup tujuh tenaga kesehatan, tujuh guru, dan delapan tenaga teknis.

Related posts

Lis Darmansyah Ajak Warga Refleksi di Hari Jadi ke-24 Tanjungpinang

Tanjungpinang 24 Tahun: Berbenah, Melayani, dan Maju Bersama

Refleksi 24 Tahun Otonomi, Lis Darmansyah Fokus Perkuat Iklim Investasi dan Ekonomi Masyarakat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More