KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Perkara di MA

Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Rutan KPK Cabang Klas I Jakarta Timur.

Related posts

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Polres Mesuji Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More