Polresta Kupang Kota Tangkap Lima Pelaku Pencurian Baterai Senilai Rp228 Juta

Penangkapan dilakukan pada dini hari Jumat (26/9/2025) di sebuah pondok di Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Related posts

Polisi Amankan Warga Tasikmalaya Pengguna Pajero Berpelat Dinas Polri Palsu

Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuat Sabu di Apartemen Cisauk

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More