Polresta Barelang Ungkap Sindikat Penipuan Modus Hipnotis, Enam Tersangka Ditangkap

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SH (65) yang mengalami kerugian Rp127,9 juta. pada Selasa (23/9/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More