Polresta Barelang Ungkap Sindikat Penipuan Modus Hipnotis, Enam Tersangka Ditangkap

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SH (65) yang mengalami kerugian Rp127,9 juta. pada Selasa (23/9/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More