Sindikat Perdagangan Bayi di Sumut Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, para tersangka tercatat telah menjual delapan anak.“Mereka sudah beraksi lebih dari lima kali sejak 2023. Semua jaringan terputus, dari penjual hingga pembeli,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Related posts

Polda Sumut Ungkap Kasus Scamming, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan Rugi Rp254 Juta

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More