Regalia News – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang saat ini terus dimatangkan. Menurutnya, transformasi kepolisian harus diarahkan untuk memenuhi harapan publik dalam melindungi, mengayomi, melayani, sekaligus menegakkan hukum secara adil.
Nasir menilai upaya transformasi sudah terlihat dari lahirnya jargon Promoter (profesional, modern, terpercaya) dan Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan). Namun, ia lebih menekankan pentingnya pendekatan restorasi.
“Inti dari restorasi adalah memulihkan keadaan yang ‘sakit’ di tubuh Polri menjadi ‘sehat’ kembali,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Ia mengingatkan, reformasi Polri sesungguhnya sudah dimulai sejak pemisahan dari ABRI. Puncaknya terjadi di era Presiden Abdurrahman Wahid yang menempatkan Polri di bawah Presiden, lalu diformalkan Megawati Soekarnoputri melalui UU Nomor 2 Tahun 2002.
Dengan posisi tersebut, Polri memiliki kewenangan luas dan menjadi salah satu pilar penting keberlangsungan NKRI.
Nasir juga menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian.
Ia berharap tim ini mengevaluasi sekaligus memulihkan sistem karir agar lebih profesional berbasis meritokrasi. Restorasi, kata dia, harus dijalankan dengan niat tulus demi mengembalikan prinsip-prinsip kepolisian modern.
Merujuk survei GoodStats 2025, Nasir menyebut 80,5 persen masyarakat menginginkan Polri bersih dari pungli dan suap, 70,1 persen berharap polisi adil dan profesional, sementara 39,1 persen ingin Polri lebih humanis dan dekat dengan rakyat.
“Tiga hal ini adalah cerminan besar harapan publik terhadap masa depan kepolisian,” jelasnya.
Ia menegaskan, cita-cita itu hanya bisa diraih dengan kepemimpinan teladan, restorasi sistemik, dan perubahan kultur. “Slogan ‘Polri untuk masyarakat’ semoga benar-benar menjadi kenyataan tanpa syarat,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri