KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

Kelima tersangka tersebut yakni JH (Direktur Utama), IN (Direktur Bisnis dan Operasional), AN (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan), AS (Kepala Bagian Kredit), serta MIA (Direktur PT BMG/pihak swasta). Mereka ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, terhitung sejak 18 September hingga 7 Oktober 2025.

Related posts

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Ditresnarkoba Polda Bali Tangkap Pengedar, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu di Denpasar Timur

Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More