Empat Pemuda Tewas Akibat Miras Oplosan, Polresta Mamuju Buru Dua Pelaku

Polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni Masdar (30) dan Rijal (28), sopir perusahaan pengangkut limbah. Keduanya diduga memberikan alkohol kadaluarsa kepada para korban.20 September 2025

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More