Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Siang dan Malam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan, patroli merupakan tugas pokok kepolisian sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2022. “Patroli ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More