Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Siang dan Malam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan, patroli merupakan tugas pokok kepolisian sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2022. “Patroli ini adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More