Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penjarahan

Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Command Center Gedung Presisi Mapolda NTB, Rabu (17/9/2025).

Sumber Humas Polda NTB

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More