Kejari Bintan Gelar Penerangan Hukum di Disnaker, Angkat Tema Kepatuhan Pemberi Kerja

jajaran Intelijen Kejari Bintan menjelaskan secara rinci mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja, kewajiban pemberi kerja, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Related posts

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Polres Mesuji Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More