Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Related posts

Prabowo Sapa Warga Kramat, Hadirkan Momen Haru di Tengah Permukiman Padat

Presiden Prabowo Subianto Dorong Percepatan Waste to Energy untuk Atasi Sampah dan Perkuat Energi Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Konservasi Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More