Regalia News — Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, MIP (37). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra, menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan perencanaan matang dengan pembagian peran yang jelas di antara para pelaku.
Para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Sementara satu orang buronan yang masih dalam pengejaran berinisial EG.
Menurut Wira, para pelaku terbagi dalam empat klaster. Klaster pertama berperan sebagai otak perencana, klaster kedua sebagai eksekutor penculikan, klaster ketiga sebagai eksekutor penganiayaan, dan klaster keempat sebagai tim surveilans atau pembuntutan korban.
“Motifnya, para tersangka berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, rencana para pelaku dijalankan secara sistematis dengan melibatkan personel yang memiliki keahlian berbeda. Tindakan itu, menurutnya, menunjukkan adanya skenario kejahatan terorganisasi.
Terkait buronan berinisial EG, Wira menegaskan perannya berada di klaster surveilans. “EG masuk kategori klaster 4, yaitu ikut membuntuti korban,” ungkapnya. Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap EG untuk mengungkap peran lengkapnya dalam kasus ini.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya