Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, dari serangkaian penyelidikan aparat berhasil mengamankan 156 orang terduga pelaku.Setelah pemeriksaan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More