Pemprov Kepri dan Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pelayanan Publik

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta disaksikan pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari.Senin (15/9), di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang.

Related posts

Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Kawal Penggunaan Antibiotik

Wakil Gubernur Kepri Sambut Kepulangan Kafilah STQH Nasional 2025 di Bandara Hang Nadim

Gubernur Kepri Serahkan 2.000 Paket Sembako Tahap II untuk Warga Tanjungpinang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More