Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 53 Kg Ganja, Dua Tersangka Diamankan

Sekitar pukul 16.45 WIB kami mengamankan dua laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” kata Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More