Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Kantor Pemerintahan

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 156 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More