Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 53 Kg Ganja, Dua Tersangka Diamankan

Sekitar pukul 16.45 WIB kami mengamankan dua laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram,” kata Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Related posts

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden: Perangi Narkoba Demi Indonesia Emas 2045

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More