Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Kantor Pemerintahan

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 156 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

Related posts

Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuat Sabu di Apartemen Cisauk

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More