Bea Cukai Gresik Musnahkan Rp7,51 Miliar Rokok dan MMEA Ilegal

Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil akumulasi dari 144 kali penindakan melalui jasa titipan, 101 kali operasi pasar, 11 kali patroli laut. 16 September 2025

Related posts

Polda Sumut Ungkap Kasus Scamming, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan Rugi Rp254 Juta

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More