Bea Cukai Gresik Musnahkan Rp7,51 Miliar Rokok dan MMEA Ilegal

Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil akumulasi dari 144 kali penindakan melalui jasa titipan, 101 kali operasi pasar, 11 kali patroli laut. 16 September 2025

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More