Bea Cukai-Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan penindakan berawal dari informasi Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman sabu melalui jalur darat. Langsa, 15 September 2025.

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More