Bea Cukai-Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan penindakan berawal dari informasi Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman sabu melalui jalur darat. Langsa, 15 September 2025.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More