Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama

“Ini adalah kekerasan yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More