Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Motor Korban Ojek Online Dikembalikan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menjelaskan, kasus ini terbagi menjadi dua perkara: penipuan-penggelapan kendaraan serta pencurian motor oleh sindikat antarwilayah.Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More