Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Motor Korban Ojek Online Dikembalikan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menjelaskan, kasus ini terbagi menjadi dua perkara: penipuan-penggelapan kendaraan serta pencurian motor oleh sindikat antarwilayah.Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More