Polda Sumut Bongkar Judi di Karo, 29 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (8/9), polisi mengamankan 29 orang terduga pelaku, terdiri atas 22 pria dan 7 wanita. Dari lokasi di Jl. Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Related posts

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana dan MT sebagai Tersangka Penyebaran Konten Pornografi

Polres TTS Amankan Puluhan Amunisi di Saluran Air Oenasi

Kapolri Terima Audiensi KIP, Tegaskan Komitmen Polri pada Keterbukaan Informasi Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More