Polda Sumut Bongkar Judi di Karo, 29 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (8/9), polisi mengamankan 29 orang terduga pelaku, terdiri atas 22 pria dan 7 wanita. Dari lokasi di Jl. Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, petugas juga menyita barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Related posts

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Polres Mesuji Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Bea Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More