Kejaksaan Dorong Kesadaran Antikorupsi Lewat Program Penerangan Hukum

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kejaksaan dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Rabu, 10 September 2025

Related posts

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

Polres Mesuji Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More