Kejaksaan Dorong Kesadaran Antikorupsi Lewat Program Penerangan Hukum

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kejaksaan dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Rabu, 10 September 2025

Related posts

Kejati Sulsel Raih Peringkat I Nasional, Jampidmil Beri Arahan Penguatan Peran Pidana Militer

Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Mahasiswa Udayana yang Ditemukan Tewas

Polres Kutim Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 33 Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More