Kejari Bintan Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Lancang Kuning di Rutan Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Bintan melaksanakan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, Tahun Anggaran 2023. Eksekusi berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang pada Kamis (11/09).

Related posts

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Kajati Kepri

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More