Kejari Bintan Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Lancang Kuning di Rutan Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Bintan melaksanakan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, Tahun Anggaran 2023. Eksekusi berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang pada Kamis (11/09).

Related posts

KPK Lelang 176 Lot Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp289 Miliar dalam Hakordia 2025

Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Ditkrimsus Polda Kaltara Tetapkan Enam Tersangka

BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Intelektual Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Golden Triangle

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More