Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Semarang-Solo

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas sehari sebelumnya. Semarang, 10 September 2025

Related posts

Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 2,1 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More