Pakar Hukum: Penangkapan Pelaku Penghasutan Sah, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum, menegaskan bahwa tindakan kepolisian telah sesuai dengan koridor hukum positif Indonesia serta ditujukan untuk melindungi kepentingan umum, termasuk anak sebagai korban.pada, 6 /09/ 2025.

Related posts

Polda Sumut Ungkap Kasus Scamming, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan Rugi Rp254 Juta

Polda Jabar Ungkap Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More