Pakar Hukum: Penangkapan Pelaku Penghasutan Sah, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum, menegaskan bahwa tindakan kepolisian telah sesuai dengan koridor hukum positif Indonesia serta ditujukan untuk melindungi kepentingan umum, termasuk anak sebagai korban.pada, 6 /09/ 2025.

Related posts

Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuat Sabu di Apartemen Cisauk

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More