Polri Amankan 7 Tersangka, Ratusan Akun Provokator di Medsos Diblokir

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir ratusan akun media sosial yang terindikasi menyebarkan konten provokatif dan menghasut masyarakat untuk melakukan aksi kerusuhan serta tindakan anarkis.Rabu (3/9/2025).

Related posts

Bea Cukai Karimun dan Satpol PP Gelar Operasi Gurita, Amankan 9.702 Batang Rokok Ilegal

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu di Bandara YIA

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Mendikbudristek 2019–2024 Tersangka Korupsi Chromebook