Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan dan Penjarahan Kantor Pemkab

Polres Kediri, Polda Jawa Timur, menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 14 orang masih berusia di bawah umur dan satu di antaranya perempuan.Selasa (2/9/2025).

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More