Regalia News – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah akun media sosial yang diduga kuat menjadi sarana penghasutan aksi anarkis saat kericuhan di Jakarta pada 25–29 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka tersebut yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FG.
Masing-masing terbukti melakukan penghasutan melalui akun media sosial. Beberapa bahkan menyiarkan ajakan aksi anarkis secara langsung.
“Sehingga memancing massa, termasuk pelajar, untuk datang ke gedung DPR/MPR RI,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menuturkan, para pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan aksi anarkis, mulai dari perusakan hingga penjarahan.
“Sejumlah fasilitas umum dirusak, ada kendaraan bermotor dan gedung yang dibakar, serta beberapa aksi penjarahan yang terjadi,” ungkapnya.
Adapun akun-akun medsos yang digunakan untuk menghasut antara lain:
- DMR dan MS melalui Instagram @L***********
- SH dan KA melalui akun @b***********
- RAP melalui akun @r*****
- FG melalui TikTok @f*****
Selain akun-akun medsos, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa batu, bambu, petasan, botol bom molotov, pakaian, dompet, hingga lampu LED.
Sumber : Humas Polda Metro Jaya