Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan dan Penjarahan Kantor Pemkab

Polres Kediri, Polda Jawa Timur, menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 14 orang masih berusia di bawah umur dan satu di antaranya perempuan.Selasa (2/9/2025).

Related posts

Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah

BNN Bongkar Laboratorium Rahasia Pembuat Sabu di Apartemen Cisauk

Kapolres Toba dan Forkopimda Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More