Regalia News – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan apresiasi kepada BP Tanjungpinang atas sinergi yang terjalin dalam pembangunan daerah.
Ia menilai kontribusi BP terlihat nyata, salah satunya pembangunan jalan di Senggarang yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kalau hanya mengandalkan APBD tentu berat. Kehadiran BP membantu menyediakan sarana dan prasarana umum sekaligus mendukung masuknya investasi.
“Harapannya, kerja sama ini terus meningkat sehingga dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga juga makin banyak mengalir ke Tanjungpinang,” ujarnya.
Zulhidayat menekankan, RTRW menjadi pedoman pembangunan sekaligus acuan bagi dunia usaha. Kepastian tata ruang, katanya, akan memberi panduan jelas bagi investor sehingga proses perizinan lebih mudah dan sesuai peruntukan wilayah.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi lahan berstatus HGB maupun HGU yang belum termanfaatkan agar bisa menarik investasi baru.
“RTRW 2024–2044 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Mudah-mudahan kebijakan ini membawa arah pembangunan yang lebih teratur, investasi semakin mudah masuk, dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, menegaskan bahwa kerja sama BP dengan Pemko kini semakin erat.
Pihaknya telah membangun hampir 800 meter jalan, memasang penerangan, serta menyiapkan lahan parkir di kawasan fasilitas umum.
Cokky mengungkapkan sejumlah investor telah menyatakan minat menanamkan modal di Tanjungpinang. Salah satunya perusahaan besar dengan rencana investasi awal Rp100 miliar untuk lahan seluas sekitar 80 hektare.
Selain itu, ada pula rencana investasi di bidang pengolahan limbah elektronik yang diproyeksikan menyerap banyak tenaga kerja.
“Semoga ke depan BP Tanjungpinang semakin solid bersama Pemko, Pemprov, hingga lurah dan camat yang menjadi ujung tombak di lapangan. Dukungan semua pihak sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota ini,” tuturnya.
Acara sosialisasi turut dihadiri Direktur Bina Rencana Tata Ruang Wilayah I, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dewan Kawasan Provinsi Kepri, perangkat daerah terkait, camat, lurah, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat.
Sumber: Diskominfo