BP Tanjungpinang Sosialisasikan Perda RTRW 2024–2044

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9).

Related posts

Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Digital untuk Cegah Judi Daring

Pemko Tanjungpinang Pastikan Pinjaman Daerah untuk Kepentingan Masyarakat

Pemprov Kepri Perbaiki Jalan Nusantara KM 13 Tanjungpinang-Kijang