Bea Cukai Karimun dan Satpol PP Gelar Operasi Gurita, Amankan 9.702 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satpol PP Kabupaten Karimun menggelar Operasi Gurita pada 18–24 Agustus 2025 untuk memberantas peredaran rokok ilegal.Karimun, 04-09-2025.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More