Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan di Desa Palding Jaya

Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan dua tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Kedua tersangka yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46), ditangkap usai memperdaya serta memperkosa korban DE (36).Rabu (3/9/2025).

Related posts

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah

IPW Apresiasi Langkah Tegas Polri-TNI Kendalikan Kerusuhan

KPK Tekankan Pentingnya Integritas Sejak Dini di Universitas Gunadarma