Bea Cukai Kendari Amankan 56 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kendari melalui tim Penindakan dan Penyidikan (P2) kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara. Kendari, 2 September 2025.

Related posts

Polda Metro Jaya dan Ormas Gelar Patroli Skala Besar Jaga Jakarta Pasca Unjuk Rasa

Divpropam Tetapkan 7 Personel Brimob Langgar Prosedur dalam Kasus Meninggalnya Ojol di Pejompongan

Presiden Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan, Kapolri Tegaskan Penindakan Tegas Pelaku