Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Jalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Ekonomi Berkeadilan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya menguasai dan mengelola kekayaan demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Related posts

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Lembaga Negara dalam Menjaga Demokrasi

Usai Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Hangat Menyapa Tokoh Nasional dan Tamu Internasional

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More