Polres Ngawi Bongkar Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Polres Ngawi berhasil mengungkap praktik penjualan ilegal pupuk bersubsidi jenis phonska seberat 17,8 ton atau 356 sak. Dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka

Related posts

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Korban Sejak Awal Tahun

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, Selamatkan 2,6 Juta Jiwa

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terkait Penembakan Brigpol Ronald Enok

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More