Perempuan 25 Tahun di Pasuruan Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu

Satresnarkoba Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, menangkap seorang perempuan berinisial APH (25), warga Sidomukti, Pandaan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Related posts

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Sita 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Angka Pengguna Narkoba di Sumut Capai 1,5 Juta Jiwa, Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Kompromi

Bea Cukai dan Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dengan Incinerator BNN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More