KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,81 Miliar untuk Pelayanan Publik

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,81 miliar kepada BP2MI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Related posts

Midea Group Bangun Pabrik di Batam, Dorong Pertumbuhan Ekspor

Mendag Lepas Ekspor Produk Teknologi Tinggi dari Batam ke Empat Negara

Polres Trenggalek Gelar Gerakan Pangan Murah hingga ke Pelosok Desa

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More