Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp12 Miliar di Madiun

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ahmad Rony Yustianto, di SPBU Madiun Kertosono.

Related posts

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tanjung Priok

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More