Bea Cukai Semarang Musnahkan 7 Juta Batang Rokok dan 9 Ribu Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Semarang bersama Pemerintah Kota Semarang memusnahkan lebih dari 7 juta batang rokok ilegal dan 9 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (19/8).

Sumber : Humas Bea Cukai

Related posts

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Sita 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Angka Pengguna Narkoba di Sumut Capai 1,5 Juta Jiwa, Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Kompromi

Bea Cukai dan Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dengan Incinerator BNN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More