Regalia News – Bea Cukai terus mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui operasi pasar di berbagai daerah. Pada Agustus 2025, dua unit kerja, yakni Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Morowali, melaksanakan operasi terpadu yang mengedepankan penindakan sekaligus edukasi kepada masyarakat.Jakarta, 15 Agustus 2025
Di Banten, Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) menggelar Operasi Gurita pada 4–8 Agustus 2025 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Operasi ini menyasar pedagang eceran dengan tujuan menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mencegah potensi pelanggaran cukai.
Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal dan konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.
Sementara itu, di Morowali, Bea Cukai bekerja sama dengan Subdenpom TNI AD melaksanakan operasi pasar bersama pada 12 Agustus 2025 di Kecamatan Bahodopi.
Kegiatan yang berlangsung sepekan ini lebih menitikberatkan pada sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal, larangan penjualannya, serta ajakan kepada pedagang untuk beralih ke produk legal, Tim gabungan menyisir pasar tradisional, kios, hingga warung di kawasan setempat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa operasi pasar diharapkan mampu menekan angka peredaran rokok ilegal, khususnya di Tangerang dan Morowali, sekaligus memperkuat sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami berharap operasi pasar dapat memberikan efek jera bagi pelaku BKC ilegal, meningkatkan rasa keadilan bagi pengusaha BKC legal, serta mendorong terciptanya iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan kondusif,” ujarnya.
Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.
Langkah serentak di dua daerah ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat melalui kolaborasi dan dukungan publik.
Sumber : Humas Bea Cukai