Regalia News – Bea Cukai bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya pemasukan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.Jambi, 13 Agustus 2025
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan (Satgas PPS) dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi.
“Pencegahan ini menunjukkan bahwa sinergi Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif. Satgas PPS menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.
Kronologi Penindakan
Informasi intelijen awal diterima pada awal Agustus 2025 terkait rencana pemasukan barang impor ilegal melalui jalur laut di wilayah Jambi. Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang bersandar di pelabuhan rakyat tersebut pada Minggu (10/8).
- Kapal pertama: KLM Airlangga (GT 168), melaporkan membawa fishing equipment, penyemprot insektisida, dan barang lainnya.
- Kapal kedua: KLM Arya Dwipa Arama (GT 469), melaporkan membawa PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lainnya.
Pengawasan bongkar muatan berlangsung 10–12 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan menemukan muatan tidak sesuai dokumen manifest, berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang lain. Total temuan diperkirakan mencapai 10.000 koli dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.
Langkah Penindakan
Tim gabungan menyegel kedua kapal, mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda, chief, masinis, dan KKM, serta satu koordinator lapangan pelabuhan rakyat. Dokumen kapal, kemudi, dan GPS turut diamankan.
Pada Selasa (12/8), seluruh barang hasil penindakan dimuat ke 89 unit truk wingbox untuk dibawa ke Pelindo Jambi dengan pengawalan ketat TNI dan Polri. Barang kini diamankan di Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Pemberantasan Penyelundupan
Djaka menegaskan, penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyelundupan beroperasi di wilayah Indonesia,” tegasnya.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas PPS untuk terus meningkatkan pengawasan pintu masuk negara demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Editor : Abdullah
Sumber ; Humas Admin Web Bea dan Cukai