Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

Bea Cukai Banjarmasin bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp1,9 miliar, Kamis (14/8).

Related posts

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Sita 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Angka Pengguna Narkoba di Sumut Capai 1,5 Juta Jiwa, Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Kompromi

Bea Cukai dan Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu dengan Incinerator BNN

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More