Tim Gabungan Tangkap RS, Terduga Pelaku Penculikan di Semarang

Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Subdit Resmob, dibantu Polrestabes Semarang, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penculikan berinisial RS.Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.

Related posts

Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 697,7 Gram

Bea Cukai Kalimantan Barat Lakukan 437 Penindakan Sepanjang 2025, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp274,7 Miliar

Polda Sumut Ungkap Kasus Scamming, Korban Konjen Kehormatan Turki di Medan Rugi Rp254 Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More